Dispendik Diminta Umumkan Perolehan Nilai Calon Siswa
Pelaksanaan PSB di Jember yang kini ditangani sendiri oleh dispendik rawan terjadi kecurangan jika prosesnya tidak dilakukan secara transparan. Maka dari itu, Dewan Pendidikan Jember meminta agar proses PSB jauh dari permainan dan lebih transparan, maka Dispendik Jember diminta untuk mengumumkan hasil perolehan nilai calon siswa baru. Sehingga diketahui dengan terbuka, nilai dan posisi masing-masing calon siswa baru yang masuk sesuai pilihan.
Sekretaris Dewan Pendidikan Jember Setyo Purwoko menegaskan, Dispendik Jember berkewajiban menyelenggarakan PSB yang transparan. Sehingga, setiap calon siswa baru benar-benar mendapatkan tempat sesuai dengan kemampuannya.
Pengaturan PSB secara terpusat di Dispendik Jember ini, kata dia, memang sangat rawan menimbulkan prasangka negatif dari masyarakat. Ini mengingat, masyarakat dan lembaga sekolah tidak tahu kondisi yang sebenarnya dalam proses PSB.
"Karena itu biar fair, dispendik harus mengumumkan juga perolehan nilai calon siswa baru," tegasnya. Pengumuman nilai itu, lanjut dia, akan menunjukkan peringkat masing-masing calon siswa baru dengan transparan. Sehingga orang tua siswa bisa langsung tahu posisi anaknya dalam PSB ini.
Pemberitahuan perolehan nilai, yang merupakan gabungan antara nilai TPA dengan nilai UAN ini, akan menghilangkan prasangka negatif jika anak mereka tidak diterima di salah satu sekolah.
Selain itu, lembaga sekolah juga bisa tahu kondisi akademik siswa baru yang diterima. "Kalau hanya peringkat dan nama saja yang diumumkan, pasti banyak yang bertanya-tanya. Lho anak saya ini aslinya berapa nilainya. Kok tidak masuk ke dalam peringkat," sambungnya. Pertanyaan-pertanyaan itu, tambah dia, pasti akan bermunculan, menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat pada dispendik.
Dia menambahkan, dispendik harus menghindari praktik-praktik penitipan siswa baru di luar jalur PSB resmi. Praktik-praktik ini sangat mungkin terjadi jika PSB tidak dibeberkan pada masyarakat. "Tapi, kalau masyarakat tahu daftar nilainya, praktik semacam itu akan terhindar," katanya.
Karena itu, dia mengimbau kepada dispendik agar mengambil tindakan yang bijaksana dengan mengumumkan secara transparan daftar perolehan nilai dari masing-masing calon siswa baru. "Mudah-mudahan, langkah ini bisa diambil. Sehingga proses PSB benar-benar adil dan merata," pungkasnya.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi D DPRD Jember Ir Sudjatmiko. Dia meminta agar pelaksanaan PSB bisa dilangsungkan secara transparan. "Tidak hanya dalam proses PSB, tapi juga transparan dalam pengelolaan dana," ujar Sujatmiko kepada RJ, kemarin.
Politisi senior Partai Golkar Jember itu melihat, masih ada sekolah-sekolah negeri yang menggelar PSB tidak transparan. Dia mencontohkan SMKN 1 Jember yang tidak transparan soal uang map Rp 20 ribu. "Harga map idealnya Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu per lembar," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta kepada sekolah memberikan rincian yang jelas terhadap biaya pendaftaran dan biaya lain-lainnya. "Kalau rincian jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi tidak akan menimbulkan penafsiran yang macam-macam," terangnya. Pasalnya, saat ini sudah masuk era keterbukaan.
0 komentar:
Posting Komentar