Pilihan Kedua Berlaku
Diambil yang Ranking 67 Teratas
BLITAR - DPRD Kota Blitar benar-benar memanggil Dinas Pendidikan daerah (Dikda) terkait keruwetan sistem penerimaan siswa baru (PSB). Kemarin (1/7), para petinggi lembaga itu, Kadikda Pratignyo YS, Kabid Persekolahan Soefendi, dan Kabid Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Samsul Hadi, hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi pendidikan. Mereka diminta klarifikasi tentang gejolak wali murid dalam PSB, khususnya jalur tes pengendali mutu (TPM) kali ini.
BLITAR - DPRD Kota Blitar benar-benar memanggil Dinas Pendidikan daerah (Dikda) terkait keruwetan sistem penerimaan siswa baru (PSB). Kemarin (1/7), para petinggi lembaga itu, Kadikda Pratignyo YS, Kabid Persekolahan Soefendi, dan Kabid Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Samsul Hadi, hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi pendidikan. Mereka diminta klarifikasi tentang gejolak wali murid dalam PSB, khususnya jalur tes pengendali mutu (TPM) kali ini.
Rapat yang juga dihadiri seluruh kepala SMA dan SMP negeri se- Kota Blitar itu berlangsung tertutup. Wartawan yang biasa ngepos di kantor DPRD pun tidak diperbolehkan mengikuti sidang tersebut.
Ketua DPRD Samanhudi Anwar menjelaskan bahwa pemanggilan dinas pendidikan ini untuk meminta kejelasan dan sekaligus mencari solusi agar PSB bisa berjalan lancar. Sebab, sistem baru tanpa disertai sosialisasi bakal berubah menjadi kekisruhan yang seperti terjadi kali ini. Untuk itu, harus segera dicarikan pemecahan agar PSB tidak semakin berkemelut. Dan, untuk meredam gejolak para orang tua yang kesulitan, apalagi nanti ditambah persoalan biaya pendidikan, seluruh lulusan SD harus bisa bersekolah lagi dan ditampung di SMP negeri. "Dikda semoga menyetujui solusi agar 100 persen siswa SD yang telah lulus, dapat ditampung di SMP negeri di Kota Blitar," kata Samanhudi sebelum menggelar RDP tersebut.
Sementara itu, Kepala Dikda Pratignyo YS dikonfirmasi melalui Kabid Persekolahan Soefendi membeberkan ada dua keputusan penting dalam rapat kemarin.
Apa solusinya? Soefendi mengatakan, untuk PSB tingkat SMA, akan dilakukan pengolahan ulang data pendaftar. Pendaftar yang tidak diterima pada pilihan pertama, ada kemungkinan bisa diterima di sekolah lain dengan merujuk sekolah pilihan kedua yang dituju. Untuk itu, dinas akan merangking pendaftar pada pilihan kedua itu. "Dengan tidak mengurangi kuota untuk TKA, akan diranking ulang untuk pilihan kedua," terang Soefendi.
Dengan pendataan ulang tersebut, dikda akan meranking pilihan kedua setiap siswa, kemudian diambil 67 ranking teratas. Pendaftar yang masuk rangking ke-67 itu berhak mendapatkan bangku sekolah di SMAN 2 dan SMAN 3 Blitar. "Untuk SMA 1 jelas tidak diranking ulang," kata pria yang baru menjabat dua bulan itu.
Dengan begitu, SMAN 2 dan SMAN 3 menambah lima kursi untuk tiap kelasnya. "Misal, jika setiap kelas diisi 32, ditambah lima anak, sehingga menjadi 37 anak dalam sekelas," terang Soefendi.
Sedangkan untuk tingkat SMP, tetap menggunakan jalur TKA. "Dikda, memastikan semua siswa SD di kota, akan masuk SMP Negeri di kota," tambah Soefendi.
Hal ini sesuai dengan keinginan DPRD Kota yang menghendaki adanya kepastian dari Dikda mengenai nasib anak-anak SD yang baru lulus tersebut.
Soefensi juga menampik rumor kalau dinas akan menggelar PSB jalur tes pengendali mutu (TPM) jilid II. Pihanya memastikan tidak akan menggelar lagi, tetapi telah mencarikan solusi terbaik. "Pengumuman sudah dilempar kemarin-kemarin. Ada solusi lain," tutur Soefendi.
Seperti diketahui bersama, PSB Kota Blitar diwarnai dengan keruwetan. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi kepada semua pihak yang terkait dengan PSB. "Kaya gini (sistem PSB tahun ini, red), bikin mumet orang tua," kata Joni yang tampak ngluruk ke Dikda, kemarin.
Diakui pula oleh Pratignyo, bahwa masih perlu evaluasi dan perbaikan di sana-sini. "Kami mohon maaf, dengan kurangnya sosialisasi," kata Pratignyo.
Walaupun secara logika, sistem PSB yang diterapkan tersebut baik bagi semua sekolah di Kota Blitar. Tujuan penerapan sistem tersebut adalah pemerataan prestasi. Dan pembuatan program PSB ini merupakan kesepakatan dari aspirasi sekolah-sekolah yang merasa terpinggirkan. Salah seorang kepala sekoah dari sekolah nonfavorit mengungkapkan hal tersebut. "Setiap tahun, sekolah kami hanya mendapat siswa yang ber-NUN rendah. Tidak ada pemerataan," begitu tutur sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Sehingga, program yang telah disusun oleh Dikda ini mampu memfasilitasi sekolah nonfavorit di Kota Blitar.
"Kesalahannya tidak ada sosialisasi yang jelas," tambah Joni bersungut-sungut. Bahkan sama seperti para wali murid yang sedang kebingungan mencarikan sekolah anaknya, dia berkata unas lebih baik tidak ada. "Nilai unas sudah tidak dipakai. Anak sudah terlanjur down, tidak mau belajar. Terus piye?" tambah Joni.
0 komentar:
Posting Komentar